Sabtu, 20 Desember 2014

REGULASI DIRI (SELF REGULATION)

Self regulation atau regulasi diri secara bahasa mempunyai arti pengelolaan diri, adapun pengertian regulassi diri menurut beberapa ahli dapat kita lihat dibawah ini :
 
Albert bandura menyatakan bahwa  individu tidak dapat secara aktif  beradaptasi terhadap lingkungannya selama mampu membuat kemampuan kontrol pada proses psikologi dan prilakunya. Menurut Zimmerman (1989)  regulasi diri berkaitan dengan pembangkitan diri baik pikiran, perasaan, serta tindakan yang direncanakan dan adanya timbal balik yang disesuaikan pada pencapaian  tujuan personal.
 
Menurut schunk dan Ertmer (1999) regulasi diri merupakan proses berputar. Gambaran proses yang berputar ini dilukiskan oleh zimmrman dengnan tiga tahap model pengolahan yaitu: Forethougt phase (pemikiran sebelumnya), performance (valitional) control phase dan self-reflection phase.
 
Menurut purdie dkk. (1996) teori regulasi diri memfokuskan perhatian pada mengapa dan bagaimana individu berinisiatif dan mengontrol terhadap segala prilaku mereka sendiri. Suryani (2004) berpendapat  regulasi  diri bukan merupakan kemampuan mental seperti intelegensi atau ketrampilan akademik seperti kemampuan membaca, melainkan proses pengarahan atau pengintruksian diri indivdu untuk mengubah kemampuan mental yang dimilikinya menjadi ketrampilan dalam suatu bentuk aktivitas.

0 komentar:

Posting Komentar