Minggu, 12 Juli 2015

SURAT DARI GIRIWOYO

           Pagi ini mengarsipkan data tentang daerahku tentang keinginan warga tentang menolak  pertambangan di Giriwoyo



SURAT TUNTUTAN WARGA GIRIWOYO KE WONOGIRI.
Bapak Bupati yang terhormat,
Kami warga Kec. Giriwoyo, yang tergabung dalam Paguyuban AJA KWATIR Giriwoyo, menghadap Bapak Bupati untuk menegaskan tentang pendapat kami mengenai pertambangan di Giriwoyo.
1. Kami warga menolak adanya pertambangan di Giriwoyo apapun bentuknya.
2. Kami memilih menjadi petani daripada menjadi buruh pabrik semen.
3. Kami sudah sejahtera dengan tanah yang kami memiliki sekarang untuk bertani, berternak dan tanah dapat kami wariskan ke anak cucu.
4. Kami mencintai desa kami, sebagai pijakan pijakan hidup dan kelangsungan hidup.
Berdasarkan pertimbangan inilah maka, kami menuntut tanggung jawab pemerintah, khususnya Bupati Wonogiri yang telah telah berusaha untuk merekayasa peraturan, agar desa kami dipakai sebagai areal pertambangan yang di jual ke investor asing atau investor manapun juga. Dengan adanya rencana pertambangan dan pendirian pabrik semen, membuat kami resah dan menjadikan warga desa saling curiga, kami tidak anti pembangunan, yang kami perlukan adalah pembangunan PERTANIAN.
untuk itu kami yang tergabung dalam paguyuban AJA KWATIR, Terdiri dari Paguyuban Sendang Bodro Sejati, Paguyuban Guo Kisworo, Paguyuban Save Pegunungan Sewu, Paguyuban Manunggal Roso, Paguyuban Guo Sejati m Dll. menuntut kepada Bapak Bupati Danar Rahmanto untuk :
1. menyatakan Giriwoyo bukan wilayah pertambangan.
2. mencabut ijin usaha pertambangan yang telah di keluarkan yaitu ijin usaha pertambagan ( IUP ) EKSPLORASI BATU GAMPING kepada PT. Ultratech Mining Indonesia No.545.21/006/2011 tertnggal 28 Septrmber 2011
3. Mengembalikan kerukunan warga desa, karena pemerintah yang membuatnya.

kecintaan akan Desa kami ini kembali di tegaskan dengan adanya potensi desa yang kami miliki dengan jalan mensurvey lokasi yang dijadikan wilayah eksplorasi pertambangan PT Ultratech Mining Indonesia dalam wilayah IUP ( Ijin Usaha Pertambangan )
Hasil Temuan kami kurang lebih ada 60 sumber mata air, 8 Telaga, 48 Ponor, 27 goa, 15 sumur, teresebar di desa Tirtosworo, desa Guwotirto, Desa Sejati dan Kelurahan Girikikis, yang harus dilestarikan. untuk itu data tersebut kami sertakan, tak terpisahkan dari tuntutab ini.
Demikianlah tuntutan ini kami sampaikan pada saat kami mengadakan aksi diam dan pawai damai serta audensi ke Bupati Wonogiri, pada tanggal 3 Juni 2015.
Wonogiri, 3 Juni 2015
Hormat Kami
Paguyuban AJA KWATIR
Karmin( ketua )
Mulyadi ( Sekertaris )
Untuk sedulur-sedulurku warga giriwoyo yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa di pendopo kabupaten wonogiri,
tetap semangat,tetaplah bersuara walau suara kita tak didengar,hati-hati dengan provokasi,tetap damai,jangan buang sampah sembarangan,tunjukan kepada para pejabat kita bahwa kita orang miskin,bahwa kita petani yang bermartabat, yang cinta lingkungan dan cinta kebersihan.
>>>Datang bersih pulang bersih<<<<
‪#‎SAVE_PEGUNUNGAN_SEWU‬
‪#‎SAVE_WONOGIRI‬
‪#‎SAVE_GIRIWOYO‬

0 komentar:

Posting Komentar