Self regulation atau regulasi diri secara bahasa mempunyai arti
pengelolaan diri, adapun pengertian regulassi diri menurut beberapa ahli dapat
kita lihat dibawah ini :
Albert bandura menyatakan bahwa
individu tidak dapat secara aktif
beradaptasi terhadap lingkungannya selama mampu membuat kemampuan
kontrol pada proses psikologi dan prilakunya. Menurut Zimmerman (1989) regulasi diri berkaitan dengan pembangkitan
diri baik pikiran, perasaan, serta tindakan yang direncanakan dan adanya timbal
balik yang disesuaikan pada pencapaian
tujuan personal.
Menurut schunk dan Ertmer (1999) regulasi diri merupakan proses
berputar. Gambaran proses yang berputar ini dilukiskan oleh zimmrman dengnan
tiga tahap model pengolahan yaitu: Forethougt phase (pemikiran sebelumnya),
performance (valitional) control phase dan self-reflection phase.
Menurut purdie dkk. (1996) teori regulasi diri memfokuskan
perhatian pada mengapa dan bagaimana individu berinisiatif dan mengontrol
terhadap segala prilaku mereka sendiri. Suryani (2004) berpendapat regulasi
diri bukan merupakan kemampuan mental seperti intelegensi atau
ketrampilan akademik seperti kemampuan membaca, melainkan proses pengarahan
atau pengintruksian diri indivdu untuk mengubah kemampuan mental yang
dimilikinya menjadi ketrampilan dalam suatu bentuk aktivitas.
0 komentar:
Posting Komentar